Buying power adalah bentuk limit transaksi yang diberikan Webull kepada Nasabah, untuk pembelian saham yang nilainya sebesar dana yang dimiliki dan/atau portofolio (setelah haircut) yang dimiliki Nasabah pada hari tersebut. Nilai buying power dapat dilihat pada halaman Assets dalam aplikasi Webull. Perhitungan maksimal buying power pada platform Webull adalah Dana RDN (Cash on Hand) ditambah Portofolio (yang diakui, setelah haircut). Jumlah buying power dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu sesuai dengan harga pasar secara real time, jumlah dana (outstanding), dan haircut saham. Nasabah yang menggunakan buying power wajib menyelesaikan kewajibannya dalam waktu T+2 (jika ada). Nasabah dapat melakukan penyelesaian outstanding dengan menambahkan dana pada Rekening Dana Nasabah (RDN) atau dengan menjual aset. Apabila Nasabah tidak menyelesaikan kewajibannya sampai dengan pukul 15.35 WIB pada T+2, maka Nasabah akan dikenakan penalti atau interest fee sebesar 0,1% per hari (termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). Apabila Nasabah ingin menggunakan hasil penjualan aset untuk menyelesaikan kewajibannya, penting untuk diingat bahwa perhitungan hari penyelesaian transaksi adalah T+2 dan disesuaikan dengan hari bursa. Sementara, penalti diberlakukan berdasarkan hari kalender yaitu termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Apabila penyelesaian kewajiban tidak dilakukan pada T+2, maka akun Nasabah akan dikenakan suspend buy pada T+3. Webull akan menginformasikan Nasabah pada T+3 apabila terdapat kewajiban yang harus dipenuhi. Apabila sampai dengan T+4 Nasabah tetap tidak melakukan penyelesaian kewajibannya, Webull akan menjalankan prosedur forced sell atau jual paksa saham. |
![]() |